Koordinasi yang berlangsung pada Jumat, 23 Oktober 2026, tersebut juga membahas evaluasi pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2025.
Kabupaten Sumbawa memiliki potensi produksi jagung sekitar 650.000 ton. Potensi ini menghasilkan limbah berupa kulit, batang, dan tongkol jagung yang dapat diolah menjadi produk kreatif bernilai ekonomi. Pengembangan tersebut direncanakan menjadi bagian dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat pada 2027 melalui kerja sama riset, pelatihan, dan pendampingan inovasi.
Kepala BRIDA Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, menjelaskan bahwa pemanfaatan potensi lokal memerlukan riset dan pendampingan agar menghasilkan produk berkualitas dan memiliki nilai tambah. Ia mencontohkan pengembangan inovasi Yayasan Andi Dina yang mencakup pemanfaatan kapas, limbah ternak, dan pewarna alami untuk mendukung pelestarian wastra.
Menurutnya, pengembangan pewarna alami di Sumbawa dapat dilakukan melalui penelitian tanaman lokal yang berpotensi menghasilkan warna untuk kain tenun. Kerja sama dengan perguruan tinggi, komunitas, dan kelompok perajin diperlukan agar inovasi tersebut dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Ketua TP-PKK Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dekranasda mulai menjajaki pemanfaatan kulit jagung sebagai bahan kerajinan. Upaya ini diharapkan memperkaya produk unggulan Sumbawa yang selama ini masih didominasi kain tenun, sekaligus mengurangi limbah pertanian yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia berharap BRIDA NTB dapat memfasilitasi pendampingan teknis bagi perajin, terutama dalam pengolahan bahan dan pengujian keamanan apabila kulit jagung digunakan sebagai kemasan makanan. TP-PKK Kabupaten Sumbawa juga merencanakan pelatihan pewarna alami pada 2027 dengan menghadirkan Yayasan Andi Dina sebagai narasumber.
Selain pengembangan inovasi, pertemuan tersebut membahas evaluasi IPKD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025. Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, mengakui bahwa hasil penilaian menjadi bahan evaluasi, terutama terkait kelengkapan dokumen dan ketepatan waktu pengunggahan data pada laman pemerintah daerah.
Kepala BRIDA NTB menekankan pentingnya pemenuhan indikator penilaian sesuai ketentuan, termasuk dokumen APBD, laporan keuangan, serta data pendukung lainnya. Kelengkapan dan ketepatan penyampaian dokumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Bapperida Sumbawa akan menindaklanjuti catatan evaluasi bersama perangkat daerah terkait.
Dedy menyampaikan apresiasi atas pendampingan teknis yang diberikan dan menyatakan kesiapan untuk memperbaiki kekurangan dokumen sesuai tenggat waktu. Ia berharap koordinasi tersebut memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan BRIDA NTB dalam peningkatan tata kelola pemerintahan serta pengembangan riset dan inovasi daerah.
Melalui koordinasi ini, pengembangan limbah jagung dan pewarna alami diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui riset terapan, pelatihan, dan kolaborasi lintas pihak. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk meningkatkan nilai tambah potensi lokal, memperluas peluang usaha masyarakat, dan menghasilkan produk unggulan Sumbawa yang berdaya saing.
