Selidiki Kasus Anak Diikat, Sat Reskrim Polresta Mataram Terjunkan Tim ke Lapangan



Mataram, DTulis.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bergerak cepat menanggapi video viral yang memperlihatkan aksi sejumlah perempuan mengikat seorang anak di tiang tempat jualan buah di kawasan yang diduga berada di Pasar Buah Keru, Lombok Barat

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Darma Yulian Putra, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

 “Kami dari kepolisian, Unit PPA Polresta Mataram bersama Polsek setempat tengah mendalami kasus ini,” ujar AKP Made Darma kepada NTBPost, Sabtu (20/12).

Ia menyebut, penyelidikan telah dilakukan dengan mengerahkan personel ke lapangan guna mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi para pelaku.

“Kami telah mengerahkan anggota ke lapangan untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tegasnya.

Terkait tindakan hukum, pihaknya memastikan tidak akan tinggal diam. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap anak tersebut.

“Tentunya, atas aksi para pelaku ini kami akan melakukan tindakan tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 17 detik dan 59 detik memperlihatkan seorang anak laki-laki diikat dengan tali rapia oleh dua perempuan, salah satunya mengenakan sweter kuning. Aksi tersebut dilakukan sambil tertawa dan direkam menggunakan ponsel. Anak yang dituduh mencuri ponsel itu juga diberi makan buah secara tidak layak dalam kondisi terikat.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram telah mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk kekerasan sekaligus eksploitasi terhadap anak. LPA juga tengah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menurunkan video dari media sosial.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama