Lombok Timur - Awal tahun 2026 tampaknya menjadi puncak meletupnya amarah masyarakat di Lombok Timur. Utamanya dalam menyoroti kinerja sejumlah Kepala Desa (Kades).
Seperti halnya baru-baru ini, sejumlah Kantor Desa bahkan disegel masyarakat. Alasannya tak lain, lantaran adanya dugaan permainan dana desa oleh pemangku kebijakan di desa.
Fenomena ini justru mendapat sorotan dari salah seorang praktisi hukum, Eko Rahadi, ia menyebut jika apa fenomena ini sebagai modus baru penyelewengan dana desa.
"Saya sudah bicara dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Selong, Januari ini akan meledak di semua desa. Karena Kepala Desa ini kebal hukum," ucap Eko.
Eko menuduh jika Kades ini kebanyakan dijadikan bumper oleh Kejaksaan. Ia beralasan, fenomena ini akibat adanya kekosongan hukum sehingga pidana yang harusnya mengena ke Kades bisa gugur.
"Sekarang, kan, ada modus baru cara mereka korupsi, dengan meminjam dana desa. Begitu diaudit Inspektorat, maka dia akan menandatangani berita acara untuk pengemabalian. Itu setelah ditemukan," tegasnya.
Caleg Perindo pada Pileg 2024 kemarin, turut menyoroti adanya kekosongan hukum di dalam Undang-undang.
"Ini namanya kekosongan hukum, seharusnya APH cerdas dalam hal ini, terutama kejaksaan. Artinya kalau ada pengembalian fatal atau gugur unsur pidananya, Ini lucu saya lihat," cetusnya.
Tak segan-segan, mantan timses Luthfi-Wahid pada Pilkada kemarin, turut membongkar modus korupsi Kades. Di mana mayoritas Kades meminjam dana desa untuk hasrat pribadi.
"Mau Pjs mau Kades, mereka meminjam uang desa untuk keperluan pribadi mreka. Begitu ada temuan dan masyatakat bergejolak, mereka diperiksa inspektorat," tutur Eko.
Tak hanya sampai di situ, Eko juga menyebut jika Inspektorat diduga mendapat amplop besar saat adanya temuan perihal tersebut.
"Inspektorat ini mereka disodorkan berita acara di Lesehan dan saya menduga amplopnya besar. Makanya apa fungsi Inspektorat ini, memberikan informasi kepada Bupati.
Ia menyentil jika dalam fenomena ini, Kejaksaan Negeri Selong, tidak punya nyali melakukan upaya penindakan.
"Ini akan terus terjadi pada beberapa desa di Lotim, alasannya, ya, modus baru ini. Kejari tidak punya nyali," pungkasnya. (MIL)
