Mataram, arAhLensa.com – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya dua video yang memperlihatkan aksi sejumlah perempuan mengikat seorang anak laki-laki di sebuah tiang yang menyerupai tempat jualan buah. Aksi tersebut diduga terjadi di kawasan Pasar Buah Keru, Lombok Barat.
Dalam video berdurasi 1 menit 17 detik yang diunggah akun Facebook @mamak.tama.297036, terlihat seorang perempuan berbaju sweter kuning menyeret anak tersebut, lalu mengikatnya dengan tali rafia merah dibantu oleh perempuan lain, dan menampar wajah anak tersebut. Aksi itu dilakukan sambil tertawa dan direkam menggunakan ponsel. Bahkan, sebelum pengikatan, perempuan bersweter kuning sempat merekam sendiri anak itu sebelum ponselnya diambil alih oleh temannya yang lain.
Video kedua berdurasi 59 detik memperlihatkan anak dalam kondisi pasrah, terikat pada tiang, dan diberi makan buah dengan cara yang tidak layak. Dalam rekaman terdengar percakapan dalam bahasa Sasak. Salah satu perempuan menyebut bahwa anak tersebut mencuri ponsel milik pelaku.
Menanggapi komentar warganet, pengunggah video menulis, “dlombok kk,,tempt jualan dulu”, serta menyebut, “emng agak kurang waras anaknya kk🤣🤣🤣”, yang memicu kemarahan publik karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap anak.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram mengecam keras tindakan tersebut. Kepada Media DTulis.com, Joko Jumadi menyatakan bahwa aksi itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan kondisi psikologis anak.
“LPA sangat mengecam aksi-aksi kekerasan terhadap anak yang dilakukan hanya untuk membuat konten,” tegas Joko, Sabtu (20/12).
Ia menambahkan, tindakan tersebut bisa menyesatkan masyarakat dan menimbulkan stigma terhadap anak.
“Tindakan seperti itu selain akan menyesatkan masyarakat juga berdampak kepada stigmatisasi terhadap anak. Dampaknya terhadap psikologis anak bisa cukup panjang,” ujarnya.
LPA saat ini tengah melacak lokasi dan identitas para pelaku. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo dan Digital (Komdigi) untuk meminta agar video tersebut segera dihapus dari media sosial.
“Bisa (dijerat hukum), selain menggunakan pasal kekerasan terhadap anak, tindakan tersebut sudah menjurus kepada kekerasan dan eksploitasi anak,” tegas Joko.
Selain itu, Warganet juga ramai-ramai mengecam aksi tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Banyak yang menilai bahwa apapun alasannya, mempermalukan dan memperlakukan anak secara tidak manusiawi adalah pelanggaran serius terhadap hak anak.
Tags:
Viral
